Nur Afifah Balqis, wanita kelahiran 1997 yang berasal dari Balikpapan. Ia mengawali kariernya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan. Ia merupakan alumni Binus University jurusan Hukum Bisnis, sehingga posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Balqis memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah termpat termasuk luar negeri, terlihat dalam beberapa foto pada unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Ada hal di luar masalah hukum yang jadi
sorotan dalam keputusan KPK Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka
kasus. Pada saat resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh KPK, putri
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ini berusia 24 tahun. Maka
'rekor' usia termuda tersangka kasus korupsi dalam sejarah KPK, telah
dipecahkan oleh Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah terseret dalam kasus korupsi yang membuat
ayahandanya ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Barang bukti yang
disita KPK dalam penangkapan di sebuah tempat perbelanjaan mewah di Jakarta
tersebut adalah uang tunai senilai Rp1,3 miliar. Nur Afifah bukanlah politisi muda
pertama yang terlibat kasus korupsi. Pecahnya 'rekor' koruptor dengan usia
termuda bukan merupakan prestasi atau capaian yang membanggakan.
Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, ia kerap menampilkan kedekatannya dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud, yang juga sama-sama tersangka korupsi. Penangkapan Nur Afifah Balqis tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU. Ternyata setelah ditelusuri, wanita berhijab tersebut ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Abdul Gafur Masud. Wanita cantik itu menyimpan uang di rekening bank nya sebesar Rp 447 juta yang diperoleh dari penggelapan dana proyek di Penajam Paser Utara. Nur Afifah atau biasa disebut Balqis diketahui mempunyai peran dalam kasus korupsi tersebut dengan menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima Abdul.
Sumber :
Serambinews.com (23 Januari 2022). Diakses pada Januari
26, 2022 dari artikel https://bit.ly/3r2Kuap
MetroTVNews.com (26 Januari 2022). Diakses pada Januari
26, 2022 dari artikel https://bit.ly/3u7r5Hr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar