Jumat, 28 Januari 2022

Tersangka Kasus Korupsi Nur Afifah Balqis Pecahkan “Rekor” Usia Termuda

    

Gambar 1 : Nur Afifah Balqis (sumber : serambinews.com)

    Kasus pidana korupsi di Indonesia memang tak kunjung hilang, bahkan Pimpinan KPK menyoroti banyaknya pelaku korupsi yang masih berusia muda di Indonesia. Baru-baru ini di Indonesia sempat heboh karena tertangkapnya koruptor perempuan termuda.

    Nur Afifah Balqis, wanita kelahiran 1997 yang berasal dari Balikpapan. Ia mengawali kariernya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan. Ia merupakan alumni Binus University jurusan Hukum Bisnis, sehingga posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Balqis memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah termpat termasuk luar negeri, terlihat dalam beberapa foto pada unggahan  media sosial Instagram pribadinya.

    Ada hal di luar masalah hukum yang jadi sorotan dalam keputusan KPK Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka kasus. Pada saat resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh KPK, putri Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ini berusia 24 tahun. Maka 'rekor' usia termuda tersangka kasus korupsi dalam sejarah KPK, telah dipecahkan oleh Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.


Gambar 2 : Potret kedekatan Nur Afifah Balqis dengan Bupati Abdul Gafur Masud (sumber : serambinews.com)

    Nur Afifah terseret dalam kasus korupsi yang membuat ayahandanya ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Barang bukti yang disita KPK dalam penangkapan di sebuah tempat perbelanjaan mewah di Jakarta tersebut adalah uang tunai senilai Rp1,3 miliar. Nur Afifah bukanlah politisi muda pertama yang terlibat kasus korupsi. Pecahnya 'rekor' koruptor dengan usia termuda bukan merupakan prestasi atau capaian yang membanggakan. 

 

    Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, ia kerap menampilkan kedekatannya dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud, yang juga sama-sama tersangka korupsi. Penangkapan Nur Afifah Balqis tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU. Ternyata setelah ditelusuri, wanita berhijab tersebut ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Abdul Gafur Masud. Wanita cantik itu menyimpan uang di rekening bank nya sebesar Rp 447 juta yang diperoleh dari penggelapan dana proyek di Penajam Paser Utara. Nur Afifah atau biasa disebut Balqis diketahui mempunyai peran dalam kasus korupsi tersebut dengan menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima Abdul. 

 

Sumber :

Serambinews.com (23 Januari 2022). Diakses pada Januari 26, 2022 dari artikel https://bit.ly/3r2Kuap

 

MetroTVNews.com (26 Januari 2022). Diakses pada Januari 26, 2022 dari artikel https://bit.ly/3u7r5Hr

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERTUMBUHAN PAJAK SANGAT BAIK TAHUN 2023

          Pajak merupakan kontribusi wajib pajak negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang...